Pemerintahan Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Pada hari Selasa, 15 April 2025, tim Kecamatan Gayam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Bonorejo dan, Kecamatan Gayam. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
alam kegiatan ini, tim kecamatan melakukan pemeriksaan administrasi, laporan keuangan, serta realisasi fisik pembangunan yang didanai oleh Dana Desa. Selain itu, dilakukan dialog bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk mendengarkan masukan serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa.
Tim Kecamatan Gayam menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi langkah preventif untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan desa secara lebih baik dan efektif, sehingga Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.