Bonorejo- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Tahun 2022 dengan tema "Peran Pemerintah dalam Menyukseskan Program Strategis PTSL Menuju Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat", yang di hadiri BPN, KEJAKSAAN, POLRES Bojonegoro, Camat, Polsek, Danposramil, Pemerintah Desa, RT RW, BPD, Tomas, Toga, PKK, BUMDes, Karang Taruna. Yang dilaksanakan di balai Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro , Kamis ( 02/06/2022).
Sesui RPJMDes yang di usulkan sejak tahun 2020 , Alhamdulillah sekarang sudah bisa diterima pihak BPN.
PTSL ini sangat diharapkan oleh masyarakat karena dengan adanya program PTSL ini masyarakat dapat mempunyai surat hak milik yang kuat atas kepemilikan lahan maupun bangunan yang mereka miliki, silakan di ikuti dengan seksama sosialisasi PTSL hari ini, apabila nanti ada yang kurang jelas silakan ditanyakan demi kelancaran Program PTSL, semoga nanti kedepannya setalah selesai PTSL ini bisa bermanfaat untuk masyarakat" . Jelas Kades Bonorejo (Ir. Rachmad Aksan)
"Pesan dari saya untuk panitia harus teliti mulai dari dokumen, kepemilikan, biar tidak ada masalah di kemudian hari, semoga bisa berjalan lancar dan sukses sesuai dengan yang di harapan." Tutur Camat Gayam (Aunur Rofiq)
"Program dari kementrian, dengan adanya PTSL harapan pemerintah bisa mampu mendongkrak perekonomian masyarakat, akan tetapi proses ini tidak mudah harus melalui proses, salah satunya dokumen taat pembayaran pajak , petok c, buku c dll. Harapan kami semuanya ini dilakukan dengan jujur biar tidak ada sengketa dikemudian hari, Tanah yang sudah sertifikat tidak boleh ikut program PTSL,Tanah yang bersengketa tidak boleh di daftarkan program PTSL", selanjutnya bisa langsung berkomunikasi dengan panitia tingkat desa. Tegas Sukmono (BPN)
"Progam PTSL ini Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) nomer 53 tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) dengan biaya 150.000 rupiah. Kecuali untuk pembiayaan persiapan diantara penyiapan dokumen, fotocopy, meterai, pengadaan patok, kegiatan operasional panitia, dll dengan cara musyawarah yang di yang disepakati. Jadi silakan di musyawarahkan dengan panitia." Tegas Endah (kejaksaan)
Kami Mewakili Kasat Reskrim Bojonegoro, pembiayaan PTSL ini sangat jauh dengan pembiayaan sendiri, jadi harus bersyukur dengan adanya program PTSL ini sangat membantu masyarakat apalagi dengan adanya pandemi covid 19.
Harapan dari kami dengan nanti selesainya PTSL ini jangan sampai ada laporan kepada pihak kami (POLRES), maka dari itu ikuti proses awal sampai akhir sesuai dengan tahapan, lakukan dengan jujur baik dari panitia maupun pemohon. Dan untuk pembiayaan jangan sampai ada laporan kepada pihak yang berwajib, silakan dimusyawarahkan bersama dan di sepakati untuk pembiayaannya." Tutur Andre Saktino (Polres).
Ketua Panitia PTSL Muhaimin menuturkan "Semua bidang yang ada sudah terdaftar 588, termasuk TKD, Mohon doa dan dukungan dari semuanya pihak semoga segera selesai dengan lancar tanpa ada kendala apapun sesuai yang di harapan." Jelasnya