SITUASI TANGGAP DARURAT BENCANA VIRUS CORONA DISEASE 2019 (COVID-19). Diharapkan kepada Warga Bonorejo untuk Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); Gunakan Masker Setiap Hari, Sering Cuci Tangan dengan Sabun Selama 20 Detik, Jangan Berpergian, Berkumpul / Mendatangi Kerumunan Jika Tidak Penting dan Tetap Jaga Jarak dengan Orang Lain Minimal 1 Meter. Mohon maaf ketidaknyamanan pengunjung karena Website ini belum Ready untuk di Publis ke semua... Kalau Sudah Ready akan di umumkan ke semua... Terima kasih....

Artikel

Pembuatan AKTA

14 Agustus 2017 17:05:39    49 Kali Dibaca 

ALUR PELAKSANAAN PEMBUATAN SURAT PINDAH TEMPAT
DESA KALISARI KECAMATAN BAURENO
KABUPATEN BOJONEGORO

Alur Pindah Tempat :
I.    PERSYARATAN / KELENGKAPAN SURAT PINDAH
–    Surat keterangan pindah tempat dari desa berasal
–    Membawa Surat KK dan KTP asli bagi penduduk  desa Pejambon
–    Pengurusan  SKCK pada Kepolisian sektor setempat datang / pindah antar kecamatan.
–    Foto 4 x 6 berwarna 5 lembar
II.    PEMBUATAN PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS ( WAKTU 5 MENIT )
–    Penerbitan kelengkapan administrasi ( berkas  )
III.    PERSETUJUAN DAN PENANDATANGAN OLEH KEPALA DESA
–    Tanda tangan oleh kepala Desa 1 menit
IV.    PENCATATAN / REGISTER PINDAH TEMPAT ( WAKTU 2 MENIT )
–    Pencatatan pindah pada buku register
–    Pindah tempat antar daerah  melalui Dinas kependudukan dan pencataan sipil kabupaten.
V.    PERSYARATAN SURAT PINDAH TEMPAT KEPADA PEMOHON ( waktu 2 menit )
–    Lembar 1 surat pindah tempat kepada pemohonan
–    Lembar 2 surat pindah tempat kepada Desa / kelurahan
–    Lembar 3 surat pindah kepada Camat yang dituju
–    Lembar 4 surat pindah tempat Arsip/ pertinggal.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Desa Bonorejo RT. 03 RW. 01 Jalan Adipura No. 178 Kec. Gayam Kab. Bojonegoro
Desa : Bonorejo
Kecamatan : Gayam
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62156
Telepon :
Email : pemdesbonorejo@gmail.com